TEMPO.CO, Jakarta - Polemik Formula E belum usai meski penyelenggara telah memastikan ajang balap mobil listrik itu akan digelar di Jakarta pada Juni 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengadakan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi dalam penyelenggaraan perhelatan itu.
Kamis kemarin, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan lembaganya telah memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di ajang balap mobil listrik Formula E. Salah satu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus.
Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik. "Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Ali menjelaskan, KPK belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik saat ini. Sebab, sampai saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan data.
"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Masuknya KPK dalam kisruh Formula E Jakarta 2022 ini mendapat dukungan dari dua fraksi DPRD DKI yang ngotot menolak balapan tersebut digelar. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Kepala Dispora DKI dan pihak lain yang diperiksa KPK untuk kasus Formula E, bersikap kooperatif dan tidak menutup-nutupi data apapun.
Selanjutnya penyelidikan KPK disebut membuktikan interpelasi mendesak dilakukan...